Pengelolaan Risiko Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (SKM-653-009)
Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 4
Management the Risks of Anti-Money Laundering, Prevention of Terrorism Financing and Financing of the Proliferation of Weapons of Mass Destruction (Code : SKM-653-009)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : K.64APU00.006.1
Mengukur inherent risk pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Measuring the inherent risk of money laundering, terrorism financing and funding the proliferation off mass destruction weapon.
Kode Unit : K.64APU00.007.1
Melakukan uji tuntas Nasabah atau Customer Duo Dilligence (CDD) dan Uji Tuntas Lanjut atau Enhanced Due Dilligence (EDD).
Performing Customer Due Dilligence or Customer Due Dilligence (CDD) and Advanced Due Dilligence or Enhanced Due Dilligence (EDD).
Kode Unit : K.64APU00.008.1
Melaksanakan analisis transaksi terkait pencucian uang, pendanaan uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Performing analysis of transactions related to money laundering, terrorism financing and financing of the proliferation of mass destruction weapon.
Kode Unit : K.64APU00.009.1
Memitigasi risiko yang telah diidentifikasi terkait risiko pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Mitigating the risks that have been identified regarding the risks of money laundering, terrorism financing and funding the proliferation off mass destruction weapon.